FILM FIKSI PENDEK “DESAK TERDESAKâ€
Main Article Content
Abstract
“Desak Terdesak†merupakan sebuah film fiksi pendek yang berangkat dari isu tentang kurangnya “penghargaanâ€Â terhadap perempuan Bali. Karya ini mengangkat posisi serta status perempuan Bali dalam hukum adat yang
selalu berada di bawah kekuasaan laki-laki. Hal tersebut berkaitan erat dan didasari oleh keyakinan mayoritas penduduk Bali, sistem kekerabatan patrilineal, sistem wangsa dan petuah-petuah orang tua. Dalam film fiksi pendek ini pengkarya berusaha menghadirkan konflik sosial yang lebih tajam dengan menggabungkan permasalahan kekerasan dalam rumah tangga, tekanan ekonomi, dan ketidakberdayaan melawan hukum adat yang membuat posisi perempuan Bali bernama Desak semakin terdesak. Sejak kecil perempuan Bali
dididik untuk mandiri, bekerja keras dan bukan mahkluk lemah yang harus dilindungi. Orang tua mengajarkan untuk selalu menjunjung tinggi martabat dan siap berkorban demi nama baik keluarga. Perempuan Bali telah diberikan persamaan hak dalam memperoleh pendidikan, pekerjaan dan mengutarakan pendapat, namun disisi lain mereka tetap diikat oleh berbagai sistem yang berlaku di Bali. “Desak Terdesak†berdurasi 20 menit, menggunakan pendekatan Realis medan Hollywood Klasik sebagai bentuk karya dengan plot linier yang
sesuai aksi peristiwa. Dialog dalam film ini menggunakan bahasa Bali dialek Singaraja untuk memperkuat setting dan penokohan yang dibangun dalam cerita. Beberapa sumber pustaka seperti Filsafat Timur, Sebuah Pengantar Hinduisme dan Buddhisme, Perempuan Bali, Hukum Adat Bali, Hak Waris Perempuan Bali dan Kesalahpahaman Kasta digunakan sebagai rujukan dalam menciptakan karya ini. Film yang diilhami dari kisah nyata ini memberikan sedikit pengetahuan, informasi, pemahaman kepada pembaca serta penonton
terkait posisi perempuan dalam hukum dan pergaulan adat masyarakat Bali yang menganut sistem kekerabatan patrilineal.
Kata kunci: film, perempuan, Bali, budaya, sistem, bentuk.
“Desak Terdesak†is a film of short fiction based on the issues of the lack of “appreciation†towards Balinese women. This work tells about the position and status of Balinese women in the custom that they are always under the men’s power. It is closely related to and based on the most Balinese belief, the patrilineal kinship system, wangsa system, and the parental teachings. In the short fiction film, the creator tries to present the sharper social conflict by combining the problems of domestic violance, economic depression, and the
helpnessness against customary law that makes Balinese women namely Desak is more distressed. Sinceyoung, Balinese women have been educated to be independent, working hard, and not to be a poor being that must
be protected. Parents teach to always uphold dignity and to be ready to sacrifice in the name of family’s reputation. Balinese women have been given similar rights in getting education, employment and proposing opinion, on the other hand, they are tied by various systems held in Bali. “Desak Terdesak†has 20 minutes duration using Realism and Classical Hollywood approach as a form of work with linear plots corresponding to the action of events. Dialogue in the film uses Balinese language with Singaraja dialect to strengthen setting
and characterization built in the story. Library sources like Eastern Philosophy, An Introductory To Hinduism AndBuddhism, Balinese Women, Balinese Custom, Hereditary Right Of Balinese Women And Misconceptions Of Caste is used as a reference in creating this work. The film that has been inspired by a real story
provides little knowledge,informations, the reader as well as the audience understanding related to the women position in law and in customary intercommunication of Balinese community that follow patrilineal kinship
system.
Keywords: film, woman, Bali, culture, system, form.
Downloads
Article Details
Copyright
Authors who publish with Gelar: Jurnal Seni Budaya agrees to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
References
Ali, Matius. Filsafat Timur, Sebuah Pengantar
Hinduisme dan Buddhisme, Jakarta:
Sanggar LUXOR, 2013.
Anom, Ida Bagus. Perkawinan Menurut Adat Agama
Hindu, Denpasar: CV. Kayumas Agung,
Ben-Shaul, Nitzan. The Key Concepts Film, New York:
BERG 2007.
Bowlby, Rachel. Adventures in Realism, UK: Blackwell
Publishing Ltd. 2007.
Goeroe, Djamu. Pengetahuan Istimewa Chusus
Burung Perkutut, Malang: Kudusan 13,
Grimes, John. A Concise Dictionary Of Indian Philosophy, Albany: State University Of New
York Press, 1996.
Jagannathan, Shakunthala. Hinduisme Sebuah
Pengantar, Denpasar: Pustaka Bali Post,
Lutters, Elizabeth. Kunci Sukses Menulis Skenario.
Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia. 2004.
Panetje, Mr.Gde. Aneka Catatan Tentang Hukum Adat
Bali, Denpasar: Guna Agung, 1989.
Peransi, David Albert. Film/Media/Seni, Jakarta: FFTVIKJ Press, 2005.
Pratista, Himawan. Memahami Film, Yogyakarta:
Homerian Pustaka, 2008.
Pudja, Gede. Bhagawad Gita (Pancama Weda),
Banten: Hanuman Sakti, 1989.
Senen, I Wayan. Perempuan dalam Seni Pertunjukan
di Bali, Yogyakarta: BP ISI Yogyakarta,
Shiva, Vandana. Bebas Dari Pembangunan:
Perempuan, Ekologi dan Perjuangan Hidup
di India,Jakarta: Yayasan Obor Indonesia,
Stam, Robert. Film Theory An Introduction, New York:
Blackwell Publishing Ltd. 2000.
Sukerti, Ni Nyoman. Hak Mewaris Perempuan dalam
Hukum Adat Bali Sebuah Studi Krisis,
Denpasar: Udayana University Press, 2012.
Sumarno, Marselli. Dasar-dasar Apresiasi Film,
Denpasar: CV. Kayumas Agung, 1996.
Suryani, Luh Ketut. Perempuan Bali Kini, Denpasar:
BP, 2003.
Wiana, Ketut. Raka Santeri. Kasta dalam Hindu,
Kesalahpahaman Berabad-abad, Denpasar:
Yayasan Dharma Naradha, 2012.
Narasumber:
I Gusti Ngurah Sudiana, 48 tahun, Ketua Parisada
Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali (12
April 2015)
I Putu Artawan, 57 tahun, Ketua Kerta Desa
(Pengadilan Adat) Desa Kalisada, Seririt,
Singaraja, Bali (15,17,20 Februari 2015)