Manuscript Withdrawal
Penulis tidak diperbolehkan menarik kembali naskah yang telah diserahkan, karena penarikan tersebut merupakan pemborosan sumber daya berharga yang telah dihabiskan oleh editor dan penilai dalam memproses naskah yang diserahkan, serta uang dan tenaga yang telah diinvestasikan oleh penerbit.
Jika penulis tetap meminta penarikan naskahnya ketika naskah tersebut masih dalam proses peninjauan sejawat, penulis akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 100.000 per naskah kepada penerbit. Namun, tidak etis untuk menarik kembali naskah yang telah diserahkan dari satu jurnal jika diterima oleh jurnal lain. Penarikan naskah setelah naskah diterima untuk publikasi akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 150.000 per naskah. Penarikan naskah hanya diperbolehkan setelah denda penarikan telah dibayarkan sepenuhnya kepada penerbit.
Jika penulis tidak setuju untuk membayar denda tersebut, penulis dan afiliasinya akan dimasukkan ke dalam daftar hitam untuk publikasi di jurnal ini. Daftar hitam tersebut akan berlaku hingga 3 tahun.
